Senin, 27 Juni 2011

Berantas Korupsi dengan Sekaleng Cat ??


Seekor tikus tampak panik di tengah kepungan kaki bersepatu, kelihatannya tak ada jalan keluar bagi binatang pengerat ini untuk melarikan diri. Sementara muncul seruan untuk bersama-sama “menangkap tikus”.

Tunggu dulu, ini bukan folklor yang disajikan sebagai dongeng sebelum tidur. Tapi ini graffiti yang terdapat di kaki jembatan rel kereta api di bilangan Salemba, Jakarta Pusat. Dengan melihat sekilas saja kita dapat memahami bahwa yang dimaksudkan oleh sang pelukis adalah usaha memberantas korupsi. Tikus sebagai personifikasi dari koruptor digambarkan tak akan bisa lolos dari jerat hukum sepanjang dilakukan bersama-sama. Dengan latar warna merah terang membuat mural ini begitu menantang setiap orang yang lewat untuk memperhatikannya.

Tidak hanya di Salemba, masih banyak tiang-tiang jembatan lainnya yang berubah menjadi kanvas bagi para seniman jalanan dalam menuangkan ide. Entah, apa yang membuat saya merasa tertarik untuk menikmati gambar-gambar tanpa nama ini sepanjang perjalanan saya dalam rutinitas. Ada yang menarik dari karya seni ini, pembuatnya begitu jeli menuangkan ide tentang pemberantasan korupsi dalam bahasa grafis yang renyah. Sehingga mata saya tidak merasa lelah sebagaimana jika saya melihat coretan dinding bertuliskan nama sekolah atau geng jalanan yang dapat dengan mudah kita temukan di mana saja. Bahkan saya merasa lebih terpengaruh oleh gambar ini dibandingkan dengan iklan layanan masyarakat yang memuat hal yang sama.


Adalah Komunitas Cicak (Cinta Indonesia Cinta KPK) yang membuat lukisan dinding di Salemba dan enam titik lainnya di Jakarta. “Sebagai dukungan bagi pemberantasan korupsi,” ujar Irma, salahsatu pentolan komunitas ini pada media. Menurut Irma, pesan antikorupsi serta antikriminalisasi terhadap KPK dan aktivis antikorupsi akan terasa lebih mudah dipahami masyarakat umum jika dilukiskan melalui seni mural di ruang publik. Ketujuh lokasi yang mendapat sentuhan seni Komunitas Cicak adalah Jl. Pondok Indah Simpruk, di depan Masjid Al-Istiqqamah, Jakarta Selatan. Tiang-tiang pancang monorail di depan Pasar Festival, Jl. HR. Rasuda Said. Jakarta Selatan. Putaran Dukuh Atas, di bawah Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pilar jembatan layang di perempatan Kuningan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pilar rel kereta api di lampu merah perempatan Bioskop Metropoole, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat. Dinding Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Di depan Universitas Bung Karno. Pilar-pilar monorail di belakang Gedung DPR, Jl. Gelora, Jakarta Pusat.

Selain di Jakarta Komunitas Cicak beserta beberapa LSM juga mengkampanyekan anti korupsi di daerah lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) yang menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.

KP2KKN yang juga tergabung dalam wadah Cicak bersama komunitas 12 pm yang merupakan gabungan mahasiswa Undip membuat mural di salah satu tembok di Jalan Hayam Wuruk. Karya mereka menggambarkan puluhan tikus yang bermetamorfosis menjadi buaya yang pada bagian mulutnya diikat tali oleh cicak. Menurut penuturan Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto yang dikutip dari media massa mural merupakan salah satu seni jalanan yang dapat menyampaikan pesan moral kepada masyarakat secara langsung. “Menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat tidak harus dengan cara yang serius, tapi hal tersebut bisa juga disampaikan dengan cara yang lebih santai, menarik, dan sederhana namun tetap mudah dimengerti,” ujarnya.

Tak jauh berbeda dengan Jakarta, Dalam mural yang didominasi warna hitam dan merah yang dibuat komunitas grafiti bernama 12 pm menggambarkan, tikus dan buaya merupakan simbol dari para koruptor yang terus merajalela saat ini dan masyarakat antikorupsi disimbolkan dengan cicak. Eko mengharapkan, pembuatan mural yang bertema antikorupsi seperti yang dilakukannya juga dilakukan masyarakat ataupun komunitas-komunitas mural yang ada di Jawa Tengah. “Mural yang kami buat ini sebagai contoh apakah mendapat respons positif dari masyarakat atau malah dirusak,” tambahnya. Kerja sama antara KP2KKN dengan komunitas 12 pm akan membuat mural dengan tema antikorupsi di sepuluh titik di Kota Semarang. Di antaranya di Jalan Siranda, Jalan Veteran, Jalan Pemuda, dan Jalan Tlogosari Semarang.

Upaya pemberantasan korupsi memang bisa dan harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk komunitas grafis. Lewat sekaleng cat semprot dan segudang ide kreatif seharusnya kita mampu menjadi “Jurkam” bagi suksesnya gerakan pemberantasan korupsi. Tenang saja, masih banyak bidang dinding kota yang bisa dijadikan sebagai media lukis dan masih banyak tikus yang layak dijadikan sebagai obyek, karena negeri ini punya banyak stok tikus kerah putih.



SUMBER

http://blog.conceptmagz.com/?p=23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...